[studiokeramik Media] : StudioKeramik TV | StudioKeramik.org| Koran Studio Keramik | Studio Keramik Channel | Studio Keramik Publishing (Penerbitan Buku)

[Social Networks]: Facebook Fan Page| Follow on Twitter | +1 on Google+
_________________________________________________________

Thursday, January 26, 2012

Persyaratan Utama Badan Keramik


Dalam pembentukan benda keramik dengan keteknikan membutuhkan tanah liat yang betul-betul harus memenuhi persyaratan sebelum  digunakan. Untuk itu diperlukan suatu pengujian setiap jenis tanah liat, untuk mengetahui plastisitas, kemampuan bentuk, susut kering dan susut bakar, suhu kematangan (vitrifikasi) serta porositasnya, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada waktu proses pembentukan dan pada hasil akhir. Keberhasilan atau kegagalan dalam membuat benda keramik akan tergantung pada bagaimana melakukan proses tersebut diatas.Agar tanah liat dapat digunakan untuk membentuk benda keramik maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

Plastis.
Sifat plastis atau plastisitas tanah liat merupakan kualitas hubungan antara partikel tanah liat yang ditentukan oleh kandungan meniral dan kehalusan butiran tanah liat. Plastisitas berfungsi sebagai pengikat dalam proses pembentukan sehingga benda yang dibentuk tidak mengalami keretakan/pecah atau berubah bentuk. Sifat plastis ini merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk mencapai tingkat keplastisan yang dipersyaratkan tanah liat maka harus ditambah dengan bahan-bahan yang plastis. Sifat plastis lempung terutama disebabkan oleh bentuk partikel dan susunan partikel-partikel tersebut membentuk massa lempung, perbandingan lempung (clay), Tanah endapan (silt) dan pasir (sand) dapat  dilihat pada gambar di bawah.

Kemampuan Bentuk; Workability.

Tanah liat juga harus mempunyai kemampuan bentuk, yaitu kualitas penopang bentuk selama proses pembentukan berlangsung yang berfungsi sebagai penyangga. Tanah liat yang memiliki kemampuan bentuk akan berdiri sendiri tanpa mengalami perubahan bentuk sewaktu proses pembentukan berlangsung dan setelah pembentukan selesai. Tanah liat yang dibentuk akan tetap mempertahankan bentuknya apabila mempunyai platisitas dan kemampuan bentuk yang baik, dalam hal ini dapat dikatakan bahwa tanah liat tersebut memiliki daya kerja.

Susut; Shrinkage.
Tanah liat dalam keadaan plastis masih mengandung air sehingga mudah dibentuk menjadi benda keramik. Setelah kering benda keramik tersebut akan mengalami penyusutan. Hal ini terjadi karena menguapnya air pembentuk dan air selaput pada badan dan permukaan benda keramik sehingga menyebabkan butiran-butiran tanah liat menjadi rapat. Tanah liat akan  mengalami dua kali penyusutan, yaitu penyusutan yang terjadi dari keadaan basah menjadi kering,  disebut susut kering dan penyusutan yang terjadi pada waktu proses pembakaran, disebut susut bakar. Jumlah prosentase penyusutan (susut kering dan susut bakar) yang dipersyaratkan sebaiknya antara 5 – 15 %. Tanah liat yang terlalu plastis bisaanya memiliki prosentase penyusustan lebih dari 15 %, sehingga apabila tanah liat tersebut dibentuk akan memiliki resiko retak atau pecah yang tinggi. 

Kematangan; Vitrification.
Suhu bakar keramik berkaitan langsung dengan suhu kematangan, yaitu keadaan benda keramik yang telah mencapai kematangan secara tepat tanpa mengalami perubahan bentuk. Agar tanah liat dapat berubah menjadi keramik, maka tanah liat yang telah dibentuk tersebut harus melalui proses pembakaran dengan suhu melebihi 600 ºC. Setelah melalui suhu tesebut, tanah liat akan mengalami perubahan menjadi suatu mineral yanga padat, keras, dan permanen, perubahan ini disebut Cheramic Change atau perubahan  keramik. Tanah liat yang dibakar kurang dari  600 ºC belum memiliki kematangan yang tepat walaupun sudah mengalami perubahan keramik, suhu kematangan tanah liat atau vitrifikasi adalah kondisi keramik yang telah mencapai suhu kematangan secara tepat tanpa mengalami perubahan bentuk. Untuk itu sebelum melaksanakan proses pembakaran, perlu diketahui terlebih dahulu jenis tanah liat yang digunakan untuk membentuk benda keramik. Suhu kematangan tanah liat mempunyai rentang yang cukup lebar, bisaanya antara 50 ºC -200 ºC. Suhu pembakaran sangat berpengaruh pada vitrifikasi dan kekuatan tanah liat, kenaikan suhu (temperatur) bakar tanah liat earthenware dan stoneware  terhadap vitrifikasi dan kekuatan bakarnya.  Namun apabila suhu bakar telah mencapai total vitrifikasinya maka kekautan tanah liat akan menjadi menurun dan bahkan menjadi leleh.

Porositas.
Sifat poros tanah liat merupakan sifat penyerapan air oleh badan benda keramik atau bisa dikatakan tingkat perpadatan badan benda keramik setelah dibakar. Sifat porositas sangat penting karena dengan adanya sifat ini akan memungkinkan penguapan air pembentuk maupun air selaput keluar pada waktu proses pengeringan dan pembakaran. Dalam poses pengglasiran sifat ini juga berpengaruh terhadap penyerapan bahan glasir pada benda keramik sehingga akan memiliki daya rekat sebelum proses pembakaran dilaksanakan. Suhu pembakaran sangat berpengaruh terhadap porositas dan juga kekuatan dari tanah liat yang dibakar,  namun apabila suhu pembakaran terus dinaikkan maka akan terjadi proses penggelasan pada tanah liat dan kekuatannya menjadi berkurang.


No comments:

Post a Comment